Profesi

Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua definisi yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam definisi yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.

Profesi Menurut Para Ahli
1. Peter Jarvis ( 1983: 21 ), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk  menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
2. Cogan (1983: 21 ), profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
3. Dedi Supriyadi ( 1998: 95 ),profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan , jabatan yang menuntut suatu keahlian , yang didapat melalui pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab serta kode etik tertentu.

Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria, antara lain :
1. Profesi harus memiliki keahlian khusus. Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan mempelajarinya secara khusus dan profesiitu bukan diwarisi.
2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-time.Sebagai panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal. Artinya, profesi ini dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara universalpegangannya diakui.
4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri. Profesi merupakan alatdalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi merupakanpanggilan hidup
5. Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif. Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan peran profesi itu terhadap kliennya.
6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya. Otonomi inihanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua orangbicara dalam semua bidang.
7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialahuntuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik initidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat.8.
8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.
9. Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu
10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain. Sebenarnya tidak adaaspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong seseorang memiliki spesialisasi.

Setiap orang maupun perusahaan dalam melakukan kegiatan selalu berusaha untuk menentukan metode kerja yang baik, karena dengan metode kerja yang baik akan dapat meningkatkan produkvitas kerja yang tinggi. Usaha untuk menentukan lama kerja yang dibutuhkan seorang operator (terlatih dan  “qualified”) dalam Menyelesaikan suatu pekerjaan yang spesifik pada tingkat kecepatan kerja yang normal dalam lingkungan kerja yang terbaik pada saat itu Pengukuran waktu yang dilakukan terhadap beberapa alternative sistem kerja, maka yang terbaik dilihat dari waktu penyelesaian tersingkat. Pengukuran waktu juga ditujukan untuk mendapatkan waktu baku penyelesaian pekerjaan, yaitu waktu yang dibutuhkan secara wajar, normal, dan terbaik.

Dalam kaitannya dengan manajemen produksi/operasi, maka yang dimaksud dengan standar produksi adalah merupakan pedoman yang (harus) digunakan untuk melaksanakan proses produksi suatu perusahaan yang bersangkutan. Sebagai contoh misalnya standar upah dan gaji, standar penggunaan bahan baku, standar jam kerja, dan lain-lain. Sedangkan standardisasi merupakan konsepsi manajemen yang  menitikberatkan pada efektivitas operasi dengan tenaga kerja yang sistematis, dan melalui prosedur yang telah ditentukan. Dengan kata lain, standardisasi dipandang sebagai proses penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan standar.


Referensi :

http://www.gurupendidikan.com/5-pengertian-dan-karakteristik-profesi-menurut-para-ahli/
http://www.pendidikanku.org/2015/01/pengertian-profesi-terlengkap.html
http://www.maribelajarbk.web.id/2015/04/pengertian-profesional-profesi.html
http://www.academia.edu/4226624/Pengertian_profesi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis - Jenis Profesi di Bidang IT

Kode Etik Dalam Penggunaan IT, Contohnya Dalam Penggunaan Fasilitas Internet di Kampus

Mari Kita Lebih Pahami Kebudayaan Betawi Asli (Jakarta)