Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

Tanggung Jawab Wujudnya Keberhasilan

Gambar
A. Pengertian Tanggung Jawab         Pengertian tanggung jawab dalam Kamus Umum Bahasa Besar Indonesia adalah keadaan dimana wajib menanggung segala sesuatu, sehingga berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.         Adapun tanggung jawab secara definisi merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.         Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatan yaitu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pandangan Hidup Perlu Ditekankan Dalam Diri

Gambar
A. Pengertian Pandangan Hidup         Pandangan hidup merupakan suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup yang dimana seseorang menjalani hidupnya dengan aturan-aturan yang ditekankan dalam dirinya sendiri untuk memajukan kehidupannya dimasa yang akan datang. Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha dan keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha atau perjuangan.  Tujuan  yang  hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang membuat manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan  jasmani, dan kepercayaan  kepada  Tuhan.

Keadilan Perlindungan Terhadap Anak

Gambar
A. Pengertian Keadilan         Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti: tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih; melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.